Disusun oleh: Tamer Nadi – Ahmad Nabawi

Perdebatan mengenai hak kekuasaan antara komponen agama dan duniawi di Eropa Barat telah muncul sejak abad ke-14 Masehi, dan berkembang pada abad ke-16 menjadi konflik antara pemikiran Kristen gerejawi mengenai kekuasaan (pemerintahan Tuhan) dan apa yang kemudian dikenal sebagai “sekularisme” atau “pemerintahan rakyat,” yang menempati pusat kehidupan politik dan sosial Barat. Saat ini, pemikiran modernis (sekuler) menjadi nilai utama di negara-negara Eropa Barat dan dianggap sebagai pemisahan antara negara dan agama.

Namun demikian, pemandangan keagamaan terkini di Eropa Barat mencakup kelompok-kelompok keagamaan yang tidak menjadi bagian atau hampir secara paksa dihapus dari pengaturan politik kelembagaan sebelumnya yang telah diperteguh selama berabad-abad. Dalam empat dekade terakhir, perdebatan mengenai hubungan antara negara dan agama muncul kembali akibat meningkatnya simbol dan praktik keagamaan yang berbeda (khususnya Islam) di ruang publik di Eropa Barat. Perdebatan ini menimbulkan diskusi tentang bagaimana menghadapi kebangkitan agama atau kembalinya Tuhan seperti yang dikatakan “Hertzki” dalam tulisannya, atau lebih tepatnya, kebangkitan kekhawatiran terhadap agama tertentu dan pengikutnya.

Saat ini, aliran pemikiran kembali menegaskan sekularisme dengan tujuan untuk meraih popularitas di kalangan masyarakat. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa sekularisme mampu menghadapi tantangan besar masyarakat kontemporer dan dipromosikan sebagai obat mujarab untuk semua masalah.

Meskipun sekularisme telah menjadi kerangka politik utama dan komponen penting dalam mengelola keragaman agama di negara-negara Eropa Barat, sekularisme bukan obat untuk semua masalah yang dihadapi oleh masyarakat multikultural. Sebagai contoh, beberapa negara seperti Prancis melihat penerimaan terhadap Muslim dalam masyarakat sebagai bertentangan dengan konsep sekularisme Eropa, dan sebagian besar negara di Eropa Barat melarang praktik keagamaan Islam seperti jilbab dan menara masjid dengan dalih umum ruang publik dan privasi dalam menjalankan agama. Bentuk sekularisme tertentu dipanggil dan dipromosikan sebagai alat untuk menentang identitas Islam, dan sekularisasi ditegaskan sebagai kekuatan ideologis untuk menentang Islam.

Makalah ini berusaha menjawab pertanyaan: Bagaimana perdebatan antara agama dan duniawi mengenai kekuasaan muncul di peradaban Barat? Sejauh mana perkembangannya? Bagaimana realitas pemisahan keduanya saat ini? Apakah Eropa benar-benar berhasil memisahkan kekuasaan dan agama-agama mapannya seperti yang diklaim? Dan bagaimana pengaruh perdebatan sekuler ini terhadap dunia Arab dan Islam?

Unduh Studi